BORNEONEWS, Sampit - Semakin banyak desa yang dilaporkan terkait penyalahgunaan dana desa. Jika ingin aman, desa harus tertib administrasi.
"Kami meminta agar pemerintah desa untuk bisa tertib administrasi, segala bentuk penggunaan dana desa harus sesuai dengan dokumen APBDesa," kata Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo., Minggu (28/10/2018).
Handoyo menegaskan, kalau kepala desa mau aman mereka harus melaksanakan semuanya sesuai aturan masing-masing. Karena soal penggunaan dana desa itu sudah jelas tertuang dalam APBDesa.
"Nah kalau ada yang melenceng maka itu bisa berdampak secara hukum,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.
Handoyo ingin aparat desa bisa saling mengingatkan jika ada yang tidak benar dalam hal penggunaan keuangan desa. Apalagi di desa itu tidak hanya ada kepala desa saja.
"Termasuk BPD dan masyarakat harus sama -sama saling mengingatkan. Apalagi desa sudah ada pendamping desa harus saling mengingatkan jangan sebaliknya melakukan kongkolingkong," tandasnya.
Handoyo yakin jika penggunaan keuangan desa itu bisa sama-sama diawasi penyalahgunaan itu tidak akan terjadi. Termasuk masyarakat bisa melihat itu semua dari pelaksanaan pembangunan desa. Jika di desa minim kegiatan tentu itu patut jadi pertanyaan.(NACO/m)








