BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Ergan Tunjung mengaku dirinya tidak pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait terjaringnya sejumlah anggota Komisi B lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
"Sampai saat ini tidak ada panggilan atau pemeriksaan dari KPK terhadap saya," singkatnya, Senin (29/10/2018).
"Karena pada saat yang bersamaan (OTT), saya memang tidak berada di lokasi dan saya tidak tahu tentang pertemuan dengan perusahaan bersangkutan di Jakarta," lanjut Ergan.
Dia membenarkan saat itu 12 anggota Komisi B DPRD Kalteng melakukan kunjungan ke Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta bersama sejumlah SOPD.
Namun setelah urusan kunjungan kerja selesai, Ergan mengaku melakulan kegiatan pribadi dengan mengunjungi anaknya yang berada di Jakarta. (GAZALI/B-5)








