PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Saat menghadiri dan membuka secara resmi Rapat Koordonasi Pengendalian (Rakordal) program pembangunan di aula Bappedalitbang, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengingtakan instansi dan mitra kerja pemerintah untuk menyudahi korupsi dan pungutan liar.

Pernyataan ini menyusul adanya 4 anggota DPRD Kalteng yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap pengawasan limbah di Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan.

"Ini sangat penting, saya mengingatkan kepada diri saya sendiri, bupati, wali kota, SOPD, sudahilah kasus koropsi dan pungutan-pungutan liar sebelum KPK menggeledah," ujar Gubernur, Selasa (30/10/2018).

"Ingat ibu kita, orangtua, ingat anak-anak kita di rumah sebelum ingin melakukan koropsi atau pungutan liar, itu uang inikah yang hendak kita berikan kepada keluarga," lanjutnya.

Gubernur mempersilakan kejaksaan maupun polisi untuk memperketat program saber pungli dan menjaring ASN nakal di ingkup pemerintah Kalteng untuk menangkap jika ada terbukti melakukan korupsi atau pungutan liar. (GAZALI/B-5)