PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Dinas Kehutanan Kalteng dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng, Senin (29/10/2018). 

Penggeledahan tersebut tersebut berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB sampai dengan sekitar pukul 17.30 WIB. Tak kemudian kemudian, penyidik KPK dibantu anggota Polri keluar dengan membawa koper. 

Berikut suasana penggeledahan tersebut. (BUDI YULIANTO/m)