BORNEONEWS, Buntok – Hari ini resmi dimulai Operasi Zebra Telabang 2018. Dalam operasi tersebut ada tujuh target utama sasaran penindakan. Demikian diungkapkan Kapolres Barito Selatan, AKBP Eka Syarif Nugraha Husen kepada Borneonews, Selasa (30/10/2018).
“Tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi tersebut karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelas dia.
Ia membeberkan, adapun tujuh sasaran operasi tersebut yakni, pengemudi atau pengendara menggunakan handphone, melawan arus, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, di bawah umur, tidak menggunakan helm, menggunakan narkoba dan mabuk, serta pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
“Bagi pengendara yang melanggar sasaran operasi tersebut akan kita lakukan penindakan hukum,” jelas dia.
Ia berharap bagi pengendara di Barsel, semua warga bisa memahami bahwa keamanan dan keselamatan ini bukan buat Polisi tapi bagi masyarakat. Caranya, dengan mentaati segala peraturan lalulintas.
--page
Ia menjelaskan, penindakan dilakukan bisa dengan teguran bahkan tilang. Artinya jika pelanggaran masuk dalam tujuh sasaran utama maka akan ditilang. Namun apabila tidak masuk dalam sasaran tersebut akan diberikan teguran.
Ia menambahkan, sebelum kegiatan ini dilaksanakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat, sekolah-sekolah dan pangkalan ojek. (URIUTU DJAPER/B-2)








