SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Operasi Zebra Telabang 2018 yang dimulai pada hari ini, Selasa (30/10/2018), bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kegiatan yang rutin dilaksanakan tiap tahunnya ini juga memiliki tujuan lainnya.

"Selain untuk meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, operasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel.

Diharapkan pula dapat mendorong terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Dalam amanat Undang-Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Resolusi PBB tentang Decade Of Action yang dijabarkan melalui Keppres No 4/2011 tentang rencana umum nasional keselamatan lalu lintas (RUNK).

Begitu juga Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Umum, menyebutkan langkah-langkah kepedulian negara untuk mewujudkan dan memelihara Kamseltibcar Lantas.

--page

Kemudian, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

"Poin-poin itu merupakan hal kompleks yang harus ditangani aparat kepolisian bersama pemangku kepentingan untuk akar masalah dan solusi yang diterima dan dijalankan semua pihak," sebut Rommel.

Dilanjutkannya pula, di dalam amanat UU, Polisi Lalu Lintas memiliki 8 fungsi, yakni edukasi, engineering, penegakkan hukum, identifikasi dan registrasi pengemudi beserta kendaraan, pusat komunikasi, koordinasi dan kendali serta informasi (K3I), koordinator pemangku kepentingan lainnya, memberikan rekomendasi dampak berlalu lintas, dan koordinasi pengawasan penyidik pegawai negri sipil (Korwas PPNS).

"Ke delapan fungsi itu harus diimplementasikan atau diterapkan pada Polantas. Sehingga dapat menjalankan nawacita presiden RI yang dijabarkan dengan program prioritas Kapolri yang disebut Program Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya)," tukas Rommel. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)