BORNEONEWS, Palangka Raya - Arisavanah, kader Partai Gerindra yang juga anggota Komisi B DPRD Kalteng resmi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengawasan limbah sawih di Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan.
Menyikapi ini, Heriansyah sesama kader Partai Gerindra mengaku belum mengetahui secara pasti bagaimana partai menyikapinya. "Permasalahan apakah nanti akan di PAW atau tidak, itu kita serahkan kepada fraksi langsung," ucapnya, Selasa (30/10/2018).
"Karena kepanjangan tangan di DPRD adalah fraksi, kita serahkan saja bagaimana nantinya Fraksi Gerindra menyikapinya," lanjut dia.
Heriansyah menjelaskan, dia tidak ingin memberi penjelasan secara mendalam karena tidak termasuk bagian pengurus inti Partai Gerindra.
Berbeda dengan Harisavanah, nasib terduga suap lainnya, Punding LH Bangkan dipastikan karir politiknya akan tamat. Ketua Partai Demokrat Kalteng Nadalsyah menyebut saat ini permasalahan Pundung LH Bangkan menjadi sorotan pengurus DPP Demokrat dan akan segera melakukan tindakan tegas.
--page
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak pusat dan sikap partai tegas terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat salah satu kader Demokrat," tuturnya.
"Kita akan lakukan tindakan tegas dengan segera melakukan Pergatian Antar Waktu (PAW) untuk posisi Punding LH Bangkan di kelembagaan legislatif," lanjut dia. (GAZALI/B-2)








