SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur, Jamaludin semakin terpojokkan. Apalagi setelah mantan anak buahnya menudingnya sering main proyek pertanahan.

Dalam sidang kasus IP4T yang menyeret Jamaludin dan petugas ukur BPN Kotim mantan anak buahnya, Darmawi mengungkap fakta yang cukup mengejutkan.

Di mana Darmawi dalam keterangannya menyebut kalau Jamaludin sudah biasa main proyek, bahkan sejumlah urusan tanah langsung melewati Jamaludin.

Pernyataan Darmawi dalam sidang Selasa (30/10/2018) di Pengadilan Tipikor Palangka Raya itu seakan menunjukkan asal usul dari mana aset bernilai miliaran rupiah milik Jamaludin tersebut semakin jelas.

"Darmawi bilang bahwa Jamaludin sudah biasa main proyek. Semua urusan langsung ke Jamal. Sudah jelas terungkap semuanya," tegas JPU Kejari Kotim, Lilik Haryadi yang menangani perkara itu bersama JPU Kejari Kotim Dewi Khartika.

--page

Pernyataan Darmawi tentu akan semakin memberatkan Jamaludin, apalagi sidang lalu ahli dari KPK juga sudah menegaskan dalam permasalahan ini adalah Jamaludin yang harus bertanggung jawab. (NACO/B-2)