SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi meminta kepada seluruh kepala desa agar tidak lagi ada yang terjerat hukum akibat penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD).

"Saya harap tidak ada lagi kades yang terjerat hukum atau berurusan dengan hukum, sehingga ini harus menjadi perhatian suruh kades," ujar Supian, Rabu (31/10/2018).

Dia menginginkan agar seluruh kepala desa bisa taat aturan, baik itu dalam laporan penggunaan dana desa maupun saat memakai dana tersebut. Jangan sampai diselewengkan hingga berdampak buruk bagi pembangunan di desanya.

Sehingga penggunaan ADD sendiri tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan hanya berdampak pada kepentingan sejumlah orang saja.

"Yang terpenting adalah penggunaan harus mengena kepada masyarakat dan tidak ada penyelewengan hingga melanggar hukum yang berlaku," katanya.

--page

Saat ini kades harus bekerja dengan baik untuk membangun desanya. Buktikan saja dengan pembangunan, tanpa kata-kata yang tidak penting. Karena saat ini pemerintah pusat sudah memberikan anggaran sangat besar untuk desa sendiri.

"Pemikiran untuk membangun desa sangatlah penting. Jangan sampai hanya memikirkan niat yang lain, yang tidak berdampak penting terhadapa masyarakat desa," ungkapnya.

Dia berpesan agar seluruh kades bisa bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Sehingga tidak ada lagi kades dan aparatur desa yang berurusan dengan hukum. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)