BORNEONEWS, Tamiang Layang - Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bartim berhasil menjaring 50 pelanggar lalulintas dalam Operasi Zebra Telabang 2018 yang dilaksanakan depan Polsek Dusun Timur, Tamiang Layang, rabu (31/10/2018).
"Dari hasil razia Operasi Zebra Telabang 2018 berhasil menjaring 50 pelanggar lalu lintas," ucap Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan melalui Kasat Lantas Iptu Sugeng kepada awak media.
Sugeng menjelaskan, dari 50 pelanggar tersebut di antaranya tak menggunakan helm 18 pelanggar, tanpa sabuk pengaman 22 pelanggar, melebihi muatan 4 pelanggar dan tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara 6 pelanggar.
"Operasi Zebra Telabang ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalulintas serta meminimalisasi angka kecelakaan agar masyarakat taat dan tertib berlalulintas," pungkas Sugeng. (PRASOJO EKO/B-2)








