BORNEONEWS, Palangka Raya - Kurang lebih empat jam melakukan penggeledahan di Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dengan membawa 4 koper berukuran besar.
Masih belum diketahui apa saja isi koper atau barang yang disita oleh lembaga anti rasuah ini. Hingga penggeledahan berlangsung, awak media dilarang masuk atau mencari informasi oleh kepolisian.
"Untuk sementara kita ditugaskan atasan untuk melarang awak media masuk," singkat petugas keamanan saat penggeledahan berlangsung.
Berbeda dengan penggeledahan sebelumnya, kali ini penyidik tidak pulang secara bersamaan. Awalnya 4 mobil keluar terlebih dahulu dengan membawa 1 koper.
Kurang lebih 15 menit kemudian, 2 mobil lainnya menyusul dengan membawa 3 koper besar. (GAZALI/B-2)








