PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lembaga anti rusuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan. Kali ini giliran Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menjadi sasaran.

Sama seperti penggeledahan sebelumnya, awak media hanya diperbolehkan meliput kegiatan KPK dari luar gedung.

Diperkirakan ada 10 anggota KPK melakukan penggeledahan dan dibantu puluhan kepolisian untuk pengamanan.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Dinas Perkebunan Kalteng kurang lebih selama empat jam. Usai menggeledah, terlihat penyidik keluar dengan membawa empat koper besar.

Hingga kini, awak media belum mengetahui secara jelas apa saja yang sudah KPK sita. Kepala Dinas Perkebunan Kalteng sendiri saat dihampiri awak media menolak untuk diwawancara dengan alasan istirahat. (GAZALI/B-2)