SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit -  Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotawaringin Timur, H Dani Rakhman mempertanyakan kinerja tim audit perkebunan besar swasta bentukan Pemkab Kotim. 

Sebab, kata dia, hingga saat ini keberadaan tim dalam melakukan analisa pelanggaran belum pernah dilaporkan atau disampaikan ke publik.

"Tercatat tahun yang lalu saja tim itu pernah membeberkan pelanggaran salah satu perkebunan namun itu kami lihat masih skala kecil," kata Deden sapaan akrab politisi itu, Rabu (31/10/2018).

Diungkapkannya juga jika dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak sektor perkebunan di Kotim ini selalu ada baik itu laporan dari warga sehingga laporan itu sangat banyak. 

--page

Sayangnya, kata dia, DPRD punya wewenang terbatas dalam hal tersebut. Pihaknya sekadar mengingatkan hingga merekomendasikan perbaikan saja kepada pemerintah daerah.

“Saya kira ada dan mungkin cukup banyak masalah kebun ini, namun pelanggaran ini belum pernah ada penindakan baik oleh pemerintah daerah maupun  dari pemerintah pusat," tegasnya.

Pria yang menjabat di Komisi II DPRD Kotim yang membidangi urusan bidang pertambangan dan perkebunan tersebut menyatakan agar saat ini pihak perusahaan tidak main-main dengan dugaan pelanggaran yang terjadi. 

Apabila memang masih banyak kekurangan, baik itu legalitas hingga operasional di lapangan, hendaknya segera dibehani supaya investasi itu tetap berjalan dengan baik. (NACO/B-2)