BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat penyesuaian kembali jadwal kegiatan dalam beberapa waktu ke depan. Hasilnya ada tiga agenda pembahasannya yang akan dipercepat.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan bahwa ketiga agenda penting tersebut di antaranya, membahas Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) Kapuas, pembahasan Rencana Pembanhunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) serta akhirnya terkait Raperda APBD induk 2019.
"Ada akselerasi saja, jadi ada kegiatan-kegiatan yang perlu kita tunda dan kita alihkan untuk ketiga agenda yang mendesak tadi terlebih dahulu," ungkap Algrin usai memimpin rapat Banmus, Rabu (31/10/2018) sore.
Lebih lanjut, menurut politisi dari Partai Golkar ini menyebutkan pembahasan harus cepat dilaksanakan terkait dengan KUA PPAS serta Raperda APBD induk tahun 2019 karena tidak ingin terlambat lagi.
"Jangan sampai terlambat lagi karena batasnya sampai 30 November 2018 ini saja, jadi akan kita kejar agar tepat waktu," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)








