KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kapuas Tahun 2018 sudah disetujui beberapa waktu lalu. Namun, belum bisa dilaksanakan.

Hal tersebut lantaran masih menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah.

"Masih menunggu hasil evaluasi gubernur, di Setda Provinsi Kalteng. Ditolak atau tidak itu yang penting dievaluasi Pemerintah Provinsi Kalteng," kata Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan, Rabu (31/10/2018) sore.

Dia menambahkan, pihaknya sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, tinggal menunggu hasilnya saja.

"DPRD dan Pemkab Kapuas sudah mengajukan ke provinsi untuk dievaluasi," sambungnya.

--page

Dan misalkan, ada penolakan terkait APBD P 2018 tersebut dari Gubernur Kalteng, maka akan menggunakan peraturan sebelumnya.

"(Kalau ditolak) Kita menggunakan APBD induk tahun 2018 saja," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)