BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yulius Agau, menyampaikan bahwa proses pemungutan suara pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, Rabu (31/10/2018), berlangsung aman dan lancar.
"Pelaksanaan pilkades kemarin aman, tertib, dan lancar. Kamipun terus melakukan pemantauan pelaksanaan pilkades," kata Yulius Agau kepada Borneonews melalui sambungan telepon, Kamis (1/11/2018).
Dalam pemilihan kepada desa tentu ada yang menang dan kalah. Sebab, yang terpilih menjadi kepala desa hanya satu orang. Sedangkan calon kepala desa untuk satu desa minimal dua orang dan maksimal lima orang. Hal ini tentu harus disikapi secara bijak.
Namun demikian, lanjutnya, bila ada pihak yang keberatan dan berniat mengajukan gugatan setelah pemungutan suara, tetap akan difasilitasi.
"Tetapi harus melalui mekanisme sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. (EPRA SENTOSA/B-3)








