PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat paripurna dengan agenda pelaporan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif oleh Panitia Khusus III.

"Panitia Khusus (Pansus) III sudah membahas tiga raperda ini dengan Pemerintah Kota Palangka Raya," kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto saat memimpin rapat peripurna, Kamis (1/11/2018).

Ketiga raperda inisiatif DPRD tersebut yakni tentang pembentukan produk hukum daerah, tentang penyelenggaraan pendidikan dasar, serta tentang penataan usaha peternakan.

"Pansus III sudah selesai membahas raperda ini dengan tim yang akan dilaporkan dalam paripurna ini," tambah Sigit.

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya yang juga Wakil Ketua Pansus III, Riduanto, membacakan laporan tim pelapor Pansus III tentang tiga raperda inisiatif, yang juga berisi pendapat akhir fraksi-fraksi.

--page

Sementara itu, mendampingi Ketua DPRD memimpin rapat paripurna ialah Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Ida Ayu Nia Anggraini. Paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah. (TESTI PRISCILLA/B-3)