BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pemuda berusia 19 tahun ditangkap aparat Polsek Pahandut bersama Polsek Bukit Batu karena melakukan pencurian, Rabu (31/10/2018).
Pelaku bernama KP, warga Jalan Tjilik Riwut Km 35, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya.
"Yang bersangkutan sudah kita amankan," kata Kapolsek Pahandut AKP Sony Rizky Anugrah melalui Kanit Reskrim Ipda Rahis Fadhillah.
Penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan korban pencurian, IM (25) warga Jalan A Yani, Palangka Raya. Peristiwanya terjadi pada Minggu (7/10/2018) lalu.
Awalnya, pelaku melihat kesenian kuda lumping. Kemudian, pelaku menghampiri Yamaha FIZ R bernomor polisi KH 4122 AU.
--page
Pelaku lalu membawa motor tersebut yang sebelumnya tidak terkunci stang. Atas kejadian itu, korban melapor ke polisi. (BUDI YULIANTO/B-6)


