SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mendesak Pemkab Kotim untuk memaksimalkan perekaman data penduduk, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok. 

Kata dia perekaman data penduduk butuh penanganan serius karena sebagian masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok masih banyak yang belum terdata dan belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik.

"Dengan waktu yang tersisa sebelum pileg ini hendaknya Disdukcapil fokus penyelesaian perekaman data penduduk," kata dia, Kamis (1/11/2018).

Rimbun menyarankan agar Disdukcapil Kabupaten Kotim membuka layanan perekaman data penduduk hingga ke wilayah kecamatan, maupun desa yang berada di pelosok. 

"Tidak cukup hanya dilakukan dalam sehari, namun harus dilakukan hingga tuntas setiap desa-desa yang ada tersebut," kata dia.

--page

Karena menurut dia warga di pelosok bukannya tidak mau mematuhi aturan, namun jika mereka harus datang ke kantor Disdukcapil di Kota Sampit untuk melakukan perekaman data penduduk tentunya akan memberatkan mereka karena butuh biaya yang cukup besar.

Dengan Disdukcapil datang dan membuka layanan di wilayah kecamatan diharapkan dapat meringankan masyarakat pelosok. Maka dari ini saat ini itu yang jadi pekerjaan yang harus diselesaikan Disdukcapil. (NACO/B-5)