BORNEONEWS, Muara Teweh - Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah Kalimantan Tengah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi KPK yang telah ditandatangani MoU dengan Kabupaten Barito Utara.
Sebelum melaksanakan rapat dengan para OPD, Tim Korsupgah KPK, Chandra S. Reksoprodjo dan Wuri Norhayati bersilahturahmi dengan Bupati Barito Utara, Nadalsyah didampingi Sekretaris Daerah, Jainal Abidin dan Inspektur Barito Utara, Elpi Epanop.
Nadalsyah menyambut baik Tim Korsupgah yang melakukan monitoring dan evaluasi serta menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk menjalankan segala arahan dari tim Korsupgah dalam rencana aksi yang telah disepakati bersama dalam MoU dan pelaksanaan rencana aksi tersebut harus mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Rapat pembahasan dan presentasi terkait monitoring rencana aksi pemberantasan korupsi terintegras KPK dipimpin Jainal Abidin didampingi Korsupgah KPK, Chandras Reksoprodjo dan dihadiri oleh Asisten Sekda, kepala SOPD dan pejabat, Kamis (1/11/2018).
Sekda menyampaikan kepada tim Korsupgap KPK bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan memaparkan proses rencana aksi pada sembilan SOPD.
Sembilan OPD tersebut yakni Sekretariat Daerah, Inspektorat, Bappedalitbang, BPKA, Diskominfosandi, DPMPTSP, BKDPSDM, BPPD, dan DPPKA.
“Yang menjadi subjek monitoring dan evaluasi serta siap menerima kunjungan peninjauan lapangan pada tiga OPD yakni Sekretaris Daerah, Diskominfosandi dan DPMPTSP,” terangnya.
Sementara itu Chandras Reksoprodjo mengatakan bahwa hasil dari monitoring akan di-upload di laman https:/korsupgah.kpk.go.id yang akan dapat dipantau langsung oleh Menteri Dalam Negeri dan seluruh masyarakat.
Chandras menjelaskan secara ringkas penggunaan aplikasi mulai dari pengisian format, data, dan pengunggahan ke laman Korsupgah KPK. (RAMADHANI/B-6)








