KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Bhabinkamtibmas Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah, Brigadir Haryadi melaksanakan sosialisasi pokja pencegahan UPP saber pungli (sabu persih pungutan liar) di wilayah hukum Polsek Katingan Tengah, Kamis (1/11/2018.

Objek sasaran sambang UPP saber pungli kali ini adalah warga Kecamatan  Katingan Tengah.

Mewakili Kapolsek Katingan Tengah Ipda Adhy Heriyanto, Brigadir Haryadi  mengatakan, masyarakat perlu tahu bahwa  Satgas Saber Pungli Kabupaten Katingan sudah terbentuk, sehingga masyarakat harus paham bahwa pungutan apapun yang di luar  ketentuan tidak dibenarkan dan ada sanksi hukumnya baik bagi yang memberi maupun bagi yang menerima. 

Masyarakat juga dapat melaporkan apabila mengetahui  penyelengara pemerintahan desa, lembaga pendidikan dan pelayanan publik lainnya melakukan pungutan liar.

Sosialisasi di depan Bank BRI  Jalan Minun Dehen Kecamatan Katingan Tengah, itu diharapkan masyarakat bisa turut berperan serta mencegah dan mengawasi  terhadap penggunaan dana termasuk dana desa.

--page

Penggunaan dana desa ini harus sesuai dengan  RAB dan skala prioritas kebutuhan desa agar penyimpangan  pelanggaran penggunaan dana desa dapat dicegah. (ABDUL GOFUR/B-5)