BORNEONEWS, Kasongan - Bhabinkamtibmas Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah, Brigadir Haryadi melaksanakan sosialisasi pokja pencegahan UPP saber pungli (sabu persih pungutan liar) di wilayah hukum Polsek Katingan Tengah, Kamis (1/11/2018.
Objek sasaran sambang UPP saber pungli kali ini adalah warga Kecamatan Katingan Tengah.
Mewakili Kapolsek Katingan Tengah Ipda Adhy Heriyanto, Brigadir Haryadi mengatakan, masyarakat perlu tahu bahwa Satgas Saber Pungli Kabupaten Katingan sudah terbentuk, sehingga masyarakat harus paham bahwa pungutan apapun yang di luar ketentuan tidak dibenarkan dan ada sanksi hukumnya baik bagi yang memberi maupun bagi yang menerima.
Masyarakat juga dapat melaporkan apabila mengetahui penyelengara pemerintahan desa, lembaga pendidikan dan pelayanan publik lainnya melakukan pungutan liar.
Sosialisasi di depan Bank BRI Jalan Minun Dehen Kecamatan Katingan Tengah, itu diharapkan masyarakat bisa turut berperan serta mencegah dan mengawasi terhadap penggunaan dana termasuk dana desa.
--page
Penggunaan dana desa ini harus sesuai dengan RAB dan skala prioritas kebutuhan desa agar penyimpangan pelanggaran penggunaan dana desa dapat dicegah. (ABDUL GOFUR/B-5)








