PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Untuk membuat minyak sawit (CPO) tidak terus menerus menjadi sasaran kampanye negatif, selain memastikan pengolahannya sesuai praktik berkelanjutan, juga harus disertakan dalam setiap perjanjian perdagangan dengan negara lain.

Hal itu pula uang diungkapkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di sela gelaran 14th Indonesia Palm Oil Conference (IPOC) & 2019 Price Outlook di Nusa Dua, Bali, Kamis (1/11/2018). 

Enggartiasto menegaskan bahwa pemerintah akan memprioritaskan CPO dan turunannya dalam negosiasi perjanjian perdagangan Indonesia dengan negara lain, termasuk dalam pembahasan Indonesia - European Free Trade Association (EFTA) Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA).

Dari situ dapat tergambarkan bahwa ke depan, prospek CPO dan produk turunannya akan semakin cerah karena dapat menjadi 'bahan' negosiasi dalam perjanjian perdagangan dengan mitra dagang RI.    

Mendag mengatakan industri minyak sawit memainkan peranan penting dalam perekonomian Indonesia, termasuk penyediaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan.

--page

"Dari hulu ke hilir, minyak sawit memberi kontribusi 13,7 persen dari total ekspor Indonesia sebesar 168,8 miliar dolar AS pada 2017," katanya.

Untuk itu, Mendag mengaku isu ekspor mengusung CPO pada perjanjian dagang yang akan ditandatangani. Pada IEFTA dengan Swiss, salah satu prioritasnya adalah minyak sawit.

IEFTA-CEPA merupakan perjanjian perdagangan Indonesia dengan empat negara Eropa Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss, yang masih terus dibahas saat ini dan merupakan salah satu perjanjian yang ingin diakselerasi penandatanganannya. (NEDELYA RAMADHANI/m)