BORNEONEWS, Sampit - Tes kompetensi dasar (TKD) seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan dilaksanakan selama enam hari, terhitung sejak Rabu (7/11/2018) hingga Senin (12/11/2018).
"Pelaksanaan TKD akan dilakukan selama enam hari. Tidak ada libur walau akhir pekan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto, Jumat (2/11/2018).
BKD sudah menerbitkan jadwal dan daftar peserta yang akan mengikuti TKD tersebut. Lengkap dengan hari dan tanggal pelaksanaannya. Tes akan dibagi menjadi beberapa fase, sesuai jumlah komputer yang tersedia.
"Daftar peserta dan jadwal pelaksanaan TKD sudah kami terbitkan. Bisa dilihat di web BKD atau kantor," kata Alang.
Dalam pelaksanaan ujian tersebut, BKD menyiapkan 100 komputer. Rinciannya, 95 buah untuk peserta tes, dan lima sisanya untuk antisipasi jika ada kendala di komputer lainnya.
--page
Adapun junlah soal TKD yang harus dikerjakan yakni 100 soal dengan waktu 90 menit. Ada tiga materi yang menjadi soal, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Dengan nilai ambang batas yakni TWK 75, TIU 80, dan TKP 143. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








