KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro kembali mengingatkan khususnya warga agar dalam menanggapi sebuah informasi ataupun berita di media sosial terlebih dulu dilakukan pengecekan sebelum dibagikan atau disebarkan.

"Untuk berita hoax jangan mudah terpancing karena kadang berita tidak benar, harus dicek kebenarannya dulu, sebelum disebarluaskan," ungkap AKBP Tejo, Jumat (2/11/2018).

Menurut dia mengingatkan masyarakat perlu dilalukan, karena saat ini seiring dengan perkembangan teknologi dapat dikatakan sudah sebagian besar masyarakat memiliki akun-akun media sosial, sehingga banyak interaksi terjadi di dunia maya yang dapat mempengaruhi kehidupan sehari-hari bila tidal dicermati dengan baik.

"Intinya kroscek dulu. Kalau tidak benar jangan disebarkan, karena bisa memecah belah kesatuan dan kondusifitas kita," bebernya.

Dia juga mengingatkan lagi, jika adanya pelanggaran atau ditemukan membuat informasi bohong atau hoax dan disebarluaskan, maka bukan tidak mungkin akan berurusan dengan hukum.

--page

"Apabila ditemukan tentu bisa kita tindak sesuai dengan aturan hukum yang ada dan sudah diatur, namun kita harapkan itu terjadi," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)