BORNEONEWS, Sampit - Tes Kompetensi Dasar (TKD) untuk para peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan dilakukan sejak pukul 07.30 pagi hingga malam hari pukul 19.00 WIB. Ada enam sesi seleksi dengan computer assisted test (CAT).
"Ada enam sesi, yang dalam satu sesinya dilaksanakan selama 90 menit, dengan menggunakan 95 komputer," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto, Jumat (2/11/2018).
Enam sesi tersebut dilakukan selain hari Jumat, jika hari Jumat maka hanya dilakukan tiga sesi saja. Karena terbentur dengan istirahat untuk beribadah salat.
Sedangkan pelaksanaan TKD akan dilakukan selama enam hari. Walaupun hari libur, pelaksanaan tes tetap dilakukan. Agar semua dapat segera selesai dan bisa dilanjutkan untuk pelaksanaan tes selanjutnya.
"Jadi bagi peserta yang lulus nantinya, maka akan melanjutkan kembali ke tes kompetensi bidang (TKB)," ungkap Alang.
--page
Sementara, untuk peserta yang ikut dalam pelaksanaan TKD yakni sebanyak 2.931 orang, dan merrka yang dinyatakan memenuhi syarat atau MS. Jumlah tersebut terdiri dari 1.394 dari pelamar formasi guru, 1.537 dari pelamar tenaga kesehatan dan satu dari honorer K2. (MUHAMMAD HAMIM/m)








