PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Mini Market Pelayanan Publik yang disingkat Mima-Lapuk merupakan mode pelayanan baru yang akan diterapkan di Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Menurut Project Leader Dedi Purwantoro, proyek ini dimaksudkan untuk memangkas waktu pelayanan yang selama ini terbilang cukup panjang.

"Melalui Mima-Lapuk ini fungsi ruang pelayanan di Kantor Kecamatan Jekan Raya yang awalnya hanya untuk menerima dan menyerahkan permohonan akan dapat ditingkatkan lagi. Masyarakat yang berurusan akan lebih mudah karena petugas tak hanya menerima dan mengembalikan berkas tetapi juga diberi kewenangan oleh camat untuk menerima atau menolak pengajuan permohonan sesuai SOP," kata Dedi, Sabtu (3/11/2018).

Sehingga, lanjut Sekretaris Kcamatan Jekan Raya ini, waktu pelaksanaan dan proses pengambilan keputusan akan lebih efektif dan efisien baik bagi masyarakat maupun penyelenggara pelayanan publik.

"Kami targetkan pertengahan atau akhir November ini, program Mima-Lapuk sudah dapat beroperasi sepenuhnya dalam melayani masyarakat," katanya. (TESTI PRISCILLA/m)