BORNEONEWS, Tamiang Layang - Masyarakat Desa Pulai Patai Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur memprotes PT Jhonlin karena tidak melakukan sosialisasi saat memmbuka jalan houling batu bara
Beberapa warga Desa Pulai Patai menyampaikan hal itu saat tatap muka dengan manajemen PT Jhonlin di Kantor Balai desa setempat, Sabtu (3/11/2018).
Acara tatap juga itu juga dihadiri Perwakilan Badam Pertanahan Barito Timur, Ketua DPRD Barito Timur, Kapolsek Dusun Timur, Kasat Reskrim Polres Bartim, kepala desa dan sejumlah warga desa
Seorang Warga Desa Pulau Patai Sumardi mengatakan, selama ini pihak perusahaan tidak pernah menyampaikan sosialisasi bahwa di desanya akan di buka jalan houling batu bara sepanjang 16 kilometer dengan kompensasi ganti rugi Rp500 per meter.
“Pihak perusahaan datang ke desa langsung mengukur luasan lahan tanpa adanya sosialisasi. Kita juga menolak dengan harga yang ditawarkan oleh pihak perusahaan. Namun gara-gara adanya penolakan tersebut beberapa warga termasuk saya dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan," ujarnya yang juga meminta kepada warga lain untuk menyuarakan penolakan.
--page
Tak hanya Itu, Kriswanto menambahkan, apabila pihak perusahaan tidak bisa mengamodir keinginnan warga, lebih baik tidak usah masuk ke desanya untuk membuka jalan houling batu bara
“Kalau pihak perusahaan tidak bisa mengakomodir dengan keinginan warga lebih baik tidak usah melakukan aktivitas di Desa Pulai Patai, setiap kali datang ke desa hanya membuang-buang waktu saja," tukasnya.
Sementara itu Kepala Desa Pulau Patai Tarunianto mengatakan, dari hasil forum tatap muka tersebut dengan adanya kesepakatan bahwa pihak PT Jhonlin tidak ada lagi melakukan aktivitas di Desa Pulau Patai sampai keinginan warga di akomodir secara keseluruhan.
“Dengan keputusan warga desa, pihak perushaaan tidak akan melakukan aktifitas apa lagi melakukan pembebasan lahan untuk membuka jalan houling batu bara," ujarnya. (PRASOJO EKO/m)








