BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Afian Batnakanti menyarankan PDAM untuk membangun sistem pengawasan, terutama yang termonitor terhadap desk para pelanggannya.
"Utamanya melalui inovasi kekiniaan yang mampu mendeteksi lebih dini dalam mencegah pencurian air atau sambungan pipa PDAM secara ilegal," kata Alfian, Minggu (4/11/2018).
Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi aksi pencurian air bersih.
"Melalui upaya mendeteksi tersebut, setidaknya menjadi bagian penting bagi PDAM untuk menangkal kerugian," tambah Alfian.
Dia menambahkan, selama ini bisa saja PDAM tidak mengetahui ratusan ribu kubik air bersih yang disalurkan setiap harinya kepada pelanggan ternyata jebol karena tersedot oleh sambungan ilegal.
"Nah kasus semacam ini banyak terjadi juga di daerah lainnya. Kita harapkan PDAM yang merupakan perusahaan daerah Kota Palangka Raya bisa mengantisipasi kemungkinan ini," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)








