PALAMGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti menyarankan PDAM untuk membuat aturan ketat, sekaligus mengajak masyarakat untuk mewaspadai penyalahgunaan air dan pencurian air.

"Bahkan, kapan perlu dilakukan banyak sosialisasi tentang bentuk-bentuk sambungan ilegal," kata Alfian, Minggu (4/11/2018).

Hal ini menurut Alfian perlu dilakukan untuk mengantisipasi tindak pencurian air bersih.

"Di sisi lain penguatan koordinasi perlu dilakukan dengan instansi penegak hukum dalam melakukan pengawasan melekat terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran, seperti melepas, menghilangkan atau merusak meteran air PDAM," kata dia.

Hal-hal seperti ini menurut Alfian demi mencegah potensi terjadinya kehilangan air bersih yang dampaknya tentu bagi PDAM itu sendiri, maupun pelanggan. (TESTI PRISCILLA/B-11)