BORNEONEWS, Palangka Raya - Inspektur Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan menegaskan pemerintah tidak akan sungkan-sungkan memberikan sanksi tegas jika ASN yang kedapatan masuk tim kampanye atau tim sukses, juru kampanye, hingga meminjamkan fasilitas negara seperti mobil atau kendaraan dinas untuk kegiatan politik.
"Termasuk memberikan bantuan atau dukungan dana. Itu semua berat sanksinya. Jadi, jangan coba-coba," kata Alman, Minggu (4/11/2018).
Tidak bisa dipungkiri setiap kali pelaksanan pesta demokrasi, baik pilkada ataupun pemilu maka ASN selalu mendapat perhatian dan perbincangan banyak pihak.
"Hal itu tentu bukanlah tanpa alasan, sebab tidak sedikit kasus ASN yang terciduk ikut-ikutan dalam kegiatan politik praktis. Intinya, mari kita taati aturan dan larangan dari pemerintah. ASN harus kuat dalam menjaga independensinya," kata Alman.
"Toh kita tetap bisa memilih dan tidak perlu takut kehilangan hal pilih," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)








