TAMIANG LAYANG –

Tamiang Layang - Tersangka pencurian kendaraan motor (curanmor) H alias Ar (23) dan AES (20) dilumpuhkan polisi dengan timah panas.

Keduanya kini diamankan bersama seorang penadah yakni AE warga Kalimantan Selatan. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif di kepolisian.

"Tersangka mengambil sepeda motor yang tidak dikunci stang dengan cara mendorongnya," kata Kasat Reskrim Polres Bartim, AKP Andhika Rama, Minggu (4/11/2018).

Setelah itu, tersangka kemudian memotong dan menyambung ulang kabel kunci kontak untuk menghidupkan sepeda motor.

"Motor itu kemudian dibawa kabur ke luar kota," kata Kasat Reskrim Polres Barito Timur.

--page

Dua tersangka yang ditembak itu yakni H alias Ar (23) dan AES (20). Sementara, tersangka penadah yang diamankan yakni AE (49) Warga Desa Banua, Tabalong, Kalimantan Selatan. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-11)