BORNEONEWS, Kuala Kurun - Polres Gunung Mas menilang 103 pengendara selama enam hari dilangsungkannya Operasi Zebra Telabang 2018.
"Dari 30 Oktober sampai 4 November 2018, total 103 tilang," terang Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gunung Mas Rachmad Endro mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliadin, Senin (5/11/2018).
Pengendara yang ditilang dengan rincian tidak memakai helm sebanyak 55, tidak memasang sabuk pengaman 19, menggunakan handphone saat berkendara 1, tidak membawa surat-surat kendaraan 28.
Barang bukti yang diamankan berupa SIM, STNK dan kendaraan bermotor. Diharapkan kepada pengendara kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Gumas, supaya mentaati peraturan lalu lintas saat berkendara. (EPRA SENTOSA/B-5)








