KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan Yulhaidir menegaskan agar Aparatur Sipil Negara ASN maupun tenaga honorer untuk tidak keluyuran saat jam kerja.

Hal ini dimaksudkan untuk pembenahan Kabupaten Seruyan yang dimulai dari struktur penggerak pemerintahan terlebih dulu.

"Saya inginkan agar ASN maupun honorer bisa disiplin dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas," ucapnya, Senin (5/11/2018).

Hal ini dilakukan bertujuan agar ASN tidak melalaikan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

Yulhaidir juga menyampaikan apabila ingin keluar disaat jam kerja diperbolehkan asalkan dengan alasan yang darurat atau kepentingan instansi.

--page

"Boleh saja keluar asal alasannya tepat dan untuk kepentingan di kantor, kalau tidak, dan masih kekuyuran nanti akan kita beri sangsi tegas" imbuhnya. (FARIZAN/B-6)