BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunung Mas, Lurand menyampaikan, Senin (5/11/2018) mulai dilaksanakan tes kemampuan dasar (TKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS).
TKD menggunakan CAT (computer assessted test) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indinesia. TKD CPNS Kabupaten Gunung Mas dilaksanakan di SMKN 2 Palangka Raya dari 5-7 November 2018.
"Jadwal tes TKD sudah diumumkan ke peserta tes CPNS. Jadi semua peserta harus mengikuti tes sesuai jadwal masing-masing," terang Lurand, Senin (5/11/2018).
Lurand mengingatkan bila peserta tes tidak hadir saat jadwal mengikuti TKD. Maka peserta yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan dipastikan tidak lulus TKD. Hal tersebut harus menjadi perhatian serius para peserta tes CPNS Kabupaten Gunung Mas.
Mengingat, setelah TKD akan dilaksanakan tes kemampuan bidang (TKB). Bila tidak lulus TKD tidak bisa mengikuti TKB. Sementara untuk menentukan nilai adalah TKD ditambah TKB. Bagi peserta yang mendapat nilai tertinggi di formasi masing-masing dilamar, akan lulus. (EPRA SENTOSA/B-6)








