KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kapuas telah melakukan survei di 17 kecamatan untuk mencari bahan sebelum menetapkan Upah Minimum Kabupaten 2019.

Kepala Disnaker Kapuas Rahmadi Muan mengungkapkan, jajarannya disebar ke seluruh kecamatan untuk mengecek biaya hidup karyawan.

"Itu semuanya sudah kita cek, pengeluarannya berapa, dan lainnya. Di mana hasilnya nanti kita akan rekap jadi satu dan akan diketahui rata-ratanya. Itu akan jadi bahan nanti bagi kita," ungkap Rahmadi Muan kepada wartawan, Senin (5/11/2018).

Menurut dia, bahan tersebut nantinya dibahas bersama Dewan Pengupahan, pengusaha, buruh, dan perwakilan organisasi terkait untuk menentukan kenaikkan UMK tahun depan.

"UMK itu setiap tahunnya pasti meningkat. Namun besarannya itu kita akan bahas dulu selanjutnya. Untuk mengetahui juga kemampuan pengusaha," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)