BORNEONEWS, Muara Teweh- DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2019 di Ruang Sidang Dewan, Senin (5/11/2018).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Set Enus Y Mabes didampingi Wakil Ketua I DPRD Merry Rukaini, dan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra.
Wakil Bupati seusai rapat mengungkapkan, program prioritas yang disepakati antara lain pembangunan jembatan penyeberangan Sungai Barito yang menghubungkan Desa Sikan-Tumpung Lahung, jembatan penyeberangan Sungai Barito menuju Desa Lemo, pembangunan siring/turap tebing Sungai Barito di Kelurahan Lanjas, penataan Bumi Perkemahan Panglima Batur dan sekitarnya, pembangunan/rehabilitasi Masjid Raya Muara Teweh, dan pembangunan gedung B RSUD Muara Teweh.
Nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2019 ditandatangani Set Enus Y Mebas, Merry Rukaini, dan Sugianto Panala Putra. (RAMADANI/B-3)








