KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan menyatakan pihaknya telah memberi masukan kepada pemkab setempat yang akan menyusun Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018 - 2023.

Adapun masukan yang diberikan, Pemkab Kapuas diminta dalam menyusun tersebut nantinya akan benar-benar bisa dilaksanakan dalam kegiatan pembangunan, sehingga tujuan bisa terwujud.

"Jadi RPJMD ini jadi suatu realita lah kenyataan bukan hanya fiksi atau mimpi yang tidak terwujud. Karena RPJMD inikan didasari oleh fakta dan harapan tetapi outputnya kita berharap menjadi suatu kenyataan bukan hanya menjadi mimpi yang indah," ucap Algrin, Selasa (611/2018).

Lebih lanjut, dirinya berharap masukan tersebut nantinya benar-benar bisa diimplementasikan dalam Raperda RPJMD tersebut, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik dan sesuai rencana.

"Tentu kita harapkan RPJMD ini menjadi suatu fakta, suatu dokumen hukum di dalam penyusunan perencanaan pegganggaran tiap tahun," ucapnya.

--page

"Sehigga ini diharapkan jadi masukan dan diharapkan disempurnakan dan dikoreksi Pemkab sebelum menyusun Raperda RPJMD," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)