BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Archipelago Timur Abadi (ATA) dengan sejumlah koperasi mitra perusahaan tersebut, Selasa (6/11/2018).
RDP dipimpin Ketua DPRD Gumer. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Gumas Punding S Merang dan sejumlah anggota DPRD.
Kemudian, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gumas Ambo Jabar, Asisten II Setda Gumas Yohanes Tuah, sejumlah kepala perangkat daerah, camat, pihak dari PT ATA dan pengurus koperasi dan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Gumer menyatakan, RDP membahas terkait kebun kemitraan antara PT ATA dan koperasi yang menjadi mitra. Pasalnya, hingga saat ini masih ada masalah terkait kebun kemitraan antara perusahaan dengan koperasi.
"Kita harapkan melalui rapat dengan pendapat ini, bisa ada solusi yang baik antara perusahaan dan koperasi terkait kebun kemitraan. Sehingga kedepan membawa manfaat untuk masing-masing pihak," kata Gumer. (EPRA SENTOSA/B-5)








