KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kapuas, pada Selasa (6/11/2019) ini, anggota Komisi II melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Bogor dan disambut langsung oleh Asisten Pemerintahan Setda Bogor.

Menurut Anggota Komisi II DPRD Kapuas, Wahyudinata tujuan  kunjungan kerja itu sebagai uji referensi atau mencari informasi tentang peraturan daerah terkait corporate social responsibility (CSR) khusus Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

"Di sini CSR itu untuk program pendidikan, lingkungan, keagamaan, kegiatan nasional hingga rumah tidak layal huni," ucap Wahyudinata, Selasa (6/11/2018).

Dari kunjungan tersebut, menurut Wahyudinata, diketahui PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor memiliki total investasi Rp193 miliar dengan penghasilan Rp60 miliar, dan bagi hasil untuk Pemerintah Kota Bogor sebesar 55 persen serta memiliki pegawai berjumlah 463 orang.

"Itu semua mereka atur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang CSR tanggung jawab perusahaan pada lingkungan," bebernya.

"Namun untuk sementara ujar Assisten Setda Kota Bogor hanya bersifat imbauan saja. Karena perda tersebut baru dua tahun berjalan," sambungnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)