KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Pendeta Rayaniatie Djangkan mengingatkan kepada perusahan besar swasta (PBS) supaya merekrut tenaga kerja lokal sebagai karyawan.

"Masyarakat lokal harus bisa diterima menjadi karyawan PBS, sehingga masyarakat lokal jangan hanya menjadi penonton," tegas Rayaniatie, Selasa (6/11/2018).

Ia mendorong supaya PBS mempekerjakan tenaga kerja lokal bukan tanpa alasan, karena Kabupaten Gunung Mas telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.

Dalam perda tersebut sangat jelas mewajibkan perusahan mempekerjakan tenaga kerja lokal. "Perda yang sudah ada harus ditaati oleh PBS supaya masyarakat menikmati kehadiran investasi di daerah ini," cetusnya.

Ia juga mengingatkan kepada PBS dan masyarakat harus menjaga hubungan baik. Dengan demikian meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. (EPRA SENTOSA/B-6)