BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar Rapat Paripurna DPRD ke-11 masa sidang III tahun sidang 2018 dalam rangka Penyampaikan Penjelasan atau Jawaban Wali Kota Palangka Raya terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Palangka Raya tentang Nota Keuangan RAPBD Kota Palangka Raya tahun 2019.
"Pembahasan ini akan besar artinya, tidak hanya dalam pembangunan, tetapi juga berguna dalam pengangaran," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam pemaparannya, Selasa (6/11/2018).
Sehingga, lanjutnya, setiap tahun akan ada pemasukan dan pengeluaran yang optimal, yang mampu diusahakan pemerintah daerah.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto yang memimpin rapat tersebut, setelah mendengar penjelasan Wali Kota Palangka Raya tentang nota keuangan dan rencana APBD 2019, menanyai masing-masing fraksi tentang persetujuannya.
Fraksi PDIP Nasdem melalui Mukarramah menyatakan dapat menerima dan tidak memerlukan pandangan umum tahap kedua. Kalau ada pertanyaan akan dibahas pada proses selanjutnya.
--page
Fraksi Gerindra melalui Alfian Batnakanti mengaku dapat menerima. Fraksi Hanura melalui Diu Husaini juga dapat menerima.
Sementara Fraksi Golkar melalui Subandi menyatakan bahwa walaupun Golkar memberikan saran, tetapi Pemko sudah menjawab dengan tegas sehingga pihaknya merasa sudah jelas dan hal lain akan dibahas lebih lanjut serta Golkar tak perlu pandangan umum tahap dua.
Fraksi PKB melalui Rusdiansyah mengaku sudah jelas dan dapat menerima, Fraksi PAN Demokrat melalui Beta Syailendra sudah jelas dan tak perlu pemandangan tahap dua.
"Hampir semua fraksi menanyakan soal PAD, maka mohon nanti pada jadwal selanjutnya dokumen yang diminta fraksi harus disiapkan termasuk jawaban Wali Kota tadi. Karena enam fraksi pendukung DPRD telah menyampaikan pendapat jawaban Pemko oleh Wali kKota dimana semua fraksi dapat menerima dan dengan catatan sekiranya untuk memperbaiki kinerja DPRD harus dibicarakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan," tutup Sigit K Yunianto. (TESTI PRISCILLA/B-5)








