PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memberikan jawaban atas pertanyaan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan soal turunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan APBD tahun 2019 mendatang.

Jawaban ini disampaikan Fairid dalam Rapat Paripurna DPRD ke-11 masa sidang III tahun sidang 2018. Rapat Paripurna DPRD kali ini dalam rangka Penyampaikan Penjelasan atau Jawaban Wali Kota Palangka Raya terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Palangka Raya tentang Nota Keuangan RAPBD Kota Palangka Raya tahun 2019, Selasa (6/11/2018).

"Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya pada Rancangan APBD Tahun 2019

dianggarkan sebesar Rp 1,133 Triliun lebih turun 3,83% dibandingkan dengan target Tahun Anggaran 2018 yang sebesar Rp. 1,179 Triliun, apa yang menjadi alasan mendasar pemerintah kota dalam hal ini, mengingat ini adalah periode tahun pertama saudara Wali Kota Palangka Raya menjabat," tanya Ketua Fraksi PDI Perjuangan dalam paripurna sebelumnya.

Fairid menjawab hal tersebut dengan mengatakan bahwa turunnya target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terjadi lantaran pembaharuan data pemetaan objek PBB di Kecamatan Jekan Raya serta pemutakhiran peta PBB.

--page

"Selain itu juga, target PAD turun karena di tahun 2019 hasil penjualan aset daerah tak bisa dianggarkan kembali, hal ini karena penjualan aset itu dilaksanakan pada tahun 2017," pungkasnya.

Bagi hasil pajak Provinsi dan Pemda lainnya juga disesuaikan dengan alokasi Pemerintah Provinsi sehingga Pemerintah Kota tetap fokus pada prioritas pembangunan kota sebagaimana dalam RPJM dan RPJP Kota yang terintegrasi dengan program pembangunan pemerintah pusat.

"Saat KUAPPAS 2019 sudah disusun lebih awal sebelum pelantikan Wali Kota terpilih, sehingga visi misi Wali Kota terpilih belim terakomodir di 2019. Saya kira itu yang bisa saya jelaskan," pungkas Fairid. (TESTI PRISCILLA/B-5)