BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mengusulkan agar di kantor DPRD Kotim setiap pelaksanaan rapat disiapkan tim medis. Selain itu kantor tersebut harus memiliki ruang medis.
Keinginan Rimbun sangat beralasan mengingat sudah ada sejumlah kejadian yang terjadi di lembaga itu. Penempatan tenaga medis itu dilakukan terutama di saat rapat pembahasan RAPBD seperti sekarang ini maupum rapat dengar pendapat.
Rimbun mengusulkan kepada pimpinan agar di DPRD disiapkan tim medis, terutama saat rapat-rapat disiagakan, sebab dengan mereka ada di DPRD maka penanganan bisa lebih cepat.
"Apalagi rapat di lembaga ini kebiasaan memakan waktu yang tidak pernah singkat. Bahkan kalau pembahasan begini sampai malam karena dilakukan secara merathon tenaga dan pikiran pasti terkuras, “kata Rimbun, Selasa (6/11/2018).
Selain itu, DPRD pada prinsipnya harus memiliki ruang penanganan medis untuk penanganan pertama kepada mereka yang sakit. Dia berharap ruangan itu memang disiapkan ruangan khusus.
--page
Untuk itu kata dia tidak perlu anggaran besar semuanya hanya untuk mengantisipasi dan memberikan pertolongan pertama jika terjadi apa-apa di lembaga tersebut, tidak hanya anggota tetapi juga para ASN setempat.
Di mana sebelum meninggalnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kotim Jakatam saat rapat di DPRD pada Senin (5/11/2018) beberapa tahun silam juga Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah Suryani meninggal saat rapat pembahasan APBD. (NACO/B-5)








