PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memimpin prosesi pemusnahan barang persediaan pakai habis di kawasan tempat pemprosesan akhir (TPA), Jalan Tjilik Riwut, Km 14, Selasa (6/11/2018).

Wali Kota muda ini mengatakan, ada tiga poin alasan barang itu dimusnahkan. 

Pertama, sudah tidak dipergunakan untuk kepentingan dinas maupun masyarakat penggunanya.  Kedua, adanya perubahan nomenklatur pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya. Ketiga, supaya tidak disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

--page

"Untuk itu, saya berharap kepada kepala dinas, badan atau camat, selaku pengguna barang agar betul-betul melakukan perbaikan atas kinerja maupun administrasi," pesan Fairid. 

Menurutnya, pemusnahan tersebut sebagai contoh bagi Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD) dan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkungan pemerintah kota.

"Yang terpenting dalam pembangunan adalah bukan hanya menganggarkan dan membelanjakan APBD, tetapi juga mengelola aset pemerintah menjadi berdaya guna," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-3)