SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diawasi oleh Inspektorat daerah ini Hal itu dilakukan sejak dikeluarkannya keputusan Bupati Supian hingga pelaksanaan rangkaian tes berakhir. 

"Kami melakukan pengawasan ini sejak tahap awal, mulai dari pendaftaran secara online, seleksi berkas, hingga tahap akhir nantinya," ujar Kepala Inspektorat Kotim Oter, Selasa (6/11/2018). 

Hal tersebut dilakukan agar bisa memberikan ketenangan dan keyakinan para peserta, bahwa pelaksanaan tes CPNS di Kotim ini diawasi dan sudah sesuai aturan berlaku. Sehingga ini juga sebagai pembukatian bahwa Kotim mampu melaksanakan tes secara mandiri. 

"Pengawasan akan kami lakukan secara ketat, bahkan pada tes kompetensi dasar ini, kami turunkan tiga pegawai untuk mengawasi hingga pelaksanaan selesai," kata Oter. 

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto mengungkapkan, selain dari Inspektorat, pihaknya juga sudah menyurati kepolisian dan TNI dengan adanya pelaksanaan TKD tersebut. Sehingga mereka juga bisa mengawasi langsung. 

--page

"Sudah kami kirim surat pemberitahuna kepada polisi dan TNI, jadi mereka juga bisa mengawasi pelaksanaan ini," terang Alang. 

Selain itu, dirinya juga membuka bagi siapa saja yang ingin mengawasi pelaksanaan TKD ini. Hal itu dilakukan agar ketransparan bisa terlihat. Sehingga jika ada kecurangan yang diketahui oleh siapapun, langsung laporkan saja kepada mereka. (MUHAMMAD HAMIM/m)