PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Aparat Polres Palangka Raya mengamankan pengedar carnophen alias zenith bernama Yurni di Jalan Sisingamangaraja, beberapa waktu lalu. 

Penangkapan Yurni disampaikan ke media bersamaan dengan tersangka kasus narkoba dan minuman keras dengan total 20 orang, Selasa (6/11/2018). Itu semua merupakan hasil Operasi Anti Narkoba (Antik) di sejumlah tempat di Kota Palangka Raya. 

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, barang bukti zenith yang diamankan dari tangan Yurni sebanyak 1.000 butir.

"Diedarkannya, ada yang di tukang ojek, parkir, dan sopir angkot," kata Kapolres. 

"Untuk sabu, lebih banyak diedarkan ke kalangan kelompok tertentu," imbuh Kapolres.

--page

Jajaran Polres Palangka Raya tetap melakukan Operasi Antik untuk menekan angka peredaran narkoba. Termasuk berupaya menekan penyalahgunaan barang haram tersebut. (BUDI YULIANTO/B-3)