BORNEONEWS, Kuala Kurun- Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong menyampaikan pidato pengantar rancangan peraturan daerah (raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2019 pada Rapat Paripurna, Rabu (7/11/2018).
Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa komposisi raperda APBD 2019 terdiri dari pendapatan ditargetkan sebesar Rp1,012 triliun dan belanja Rp1,013 triliun.
Dengan besarnya target belanja dari pendapatan, maka ada defisit Rp650 juta. Untuk menutupi defisi anggaran 2019 terdapat surplus pembiayaan netto sebesar Rp650 juta.
"Sehingga tidak perlu mencari sumber pembiayaan lain untuk menutupi defisi anggaran tahun 2019," ungkapnya. (EPRA SENTOSA/B-3)








