BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemkab Kapuas menggelar Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Badan Publik di Daerah.
Penyuluhan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Rianova di Aula Bappeda yang berlokasi di jalan Tambun Bungai, Rabu (7/11/2018).
Kegiatan diskusi dipimpin oleh Kepala Balai Bahasa Kalimantan Tengah, I Wayan Tama. Penyuluhan tersebut diikuti oleh 40 orang pejabat Eselon IV bagian persuratan (Bagian umum) atau badan publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas sebagai peserta kegiatan.
Menurut Sekda, ASN perlu meningkatkan kesadaran berbahasa, terutama Bahasa Indonesia. Mengingat saat ini berkembang sesuai dengan dinamika peradaban bangsa.
"Namun, tidak dimungkiri bahwa arus globalisasi dan kemajuan teknologi informasi serta luasnya wilayah penggunaan Bahasa Indonesia sedikit banyak terpengaruh dengan bahasa asing," ucap Rianova saat membuka kegiatan.
--page
Lebih lanjut ia menjelaskan, pembenahan kebahasaan terutama penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar menjadi tanggung jawab masyarakat Indonesia.
"Dan kepada aparatur sipil negara (ASN) diharuskan menjadi penggerak dalam perbaikan sikap berbahasa," pintanya.
Lebih lanjut dia mennyampaiakn bahwa hal ini merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku , yakni Undang-undang No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta lagu Kebangsaan Indonesia. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)








