BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya mendapat bantuan kendaraan operasional, Rabu (7/11/2018).
"Bantuan ini berasal dari beberapa instansi lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Kali ini kita mendapatkan kendaraan operasional dari Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Palangka Raya," kata Kasubag Keuangan dan Aset, Ambu.
Menurut Ambu, pihaknya menerima tiga kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat dari Setwan Kota Palangka Raya.
"Kendaraan-kendaraan ini adalah yang oleh pihak dewan dianggap tidak terpakai lagi," bebernya.
Kendaraan operasional ini, lanjut Ambu, diambil atas pelimpahan dari perangkat daerah (PD) yang kendaraan dinasnya tidak terpakai lagi, dan salah satunya dari Setwan ini. (TESTI PRISCILLA/B-6)








