BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah kini sedang berjuang agar kuota CPNS sebanyak 206 untuk tahun ini bisa terpenuhi.
Salah satunya, memohon kepada Kementerian Agama RI agar menyampaikan ke BKN dan Menpan, untuk menurunkan nilai standar (passing grade) CAT.
Hak itu berkaitan dengan jumlah 1.733 peserta ujian CAT, hanya 34 orang yang memenuhi passing grade. Ujian tersebut berlangsung di markas Yonif Raider 631/Antang sejak 3 - 5 November lalu.
Dalam tes CPNS tahun ini, standar passing grade yakni minimal 75 untuk tes wawancara kebangsaan (TWK), 80 tes intelegensia umum (TIU) dan 143 untuk tes karakteristik pribadi (TKP).
"Kanwil memohon ke Kemenag Pusat agar menyampaikan ke BKN dan Menpan. Agar standar 143 itu bisa diturunkan. Kalau tidak diturunkan, paling tidak ditambah dengan sesi wawancara," kata Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, Masrawan, Rabu (7/11/2018).
--page
Permohonan tersebut disampaikan karena dari ribuan peserta CAT hanya 34 yang memenuhi standar. Dan ada di antaranya yang hanya kurang satu poin.
"Dengan demikian, kita berharap 206 formasi bisa terisi. Insya Allah terpenuhi kalau permohonan itu disetujui," imbuhnya.
Dia menambahkan, saat ini masih belum ada solusi terkait permohonan itu. Pihaknya juga masih menunggu. Untuk pelamar yang sudah memenuhi nilai standar diharapkan rutin memantau website Kemenag Kalteng. (BUDI YULIANTO/B-11)








